Struktur Pemerintahan Desa Sennah

  1. PEMERINTAHAN

Desa Sennah sebagaimana yang telah diatur oleh peraturan dan Per Undang-undangan, mempunyai susunan organisasi Pemerintah Desa dengan Pola Maksimal yang terdiri dari :

1. Kepala Desa Sennah        (HORAS LUMBANGAOL)

2. Kepala Desa Sennah dibantu oleh Sekretariat dan Petugas Teknis dan Kewilayahan 1. orang    Sekretaris Desa, 5 orang Kaur, 3 orang Staf dan 10 orang Kepala Wilayah /Dusun :

Baca selengkapnya